Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Pemerintah Amankan Pilkada, Aman kah Pilkada ?

Oleh: Yusri Alwi Jambak
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Kampus II Universitas Andalas

Lagi-lagi kita mendengar kebijakan dari pemerintah tentang Pilkada 2020 yang tetap akan dilaksanakan di tengah pandemi melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 258/PL.02-Kpt/KPU/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atauWali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020.

Tetapi sekolah dan beberapa tempat olahraga ditutup. Seharusnya pemerintah membuat skala prioritas yang lebih baik lagi. Jangan sampai program pemerintah seluruhnya dilaksanakan tetapi hasil yang di peroleh jauh dari apa yang di harapkan dan hanya membuang dana dan waktu saja.

Seperti yang diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat hari demi harinya. Sebaiknya fokus pertama pemerintah adalah penanganan pandemi ini. Untuk menangani pandemi ini saja pemerintah tak begitu konsisten dalam membuat kebijakan dari awal pandemi hingga sekarang.

Belum lagi Indonesia hampir di pastikan akan mengalami resesi yang akan menimbulkan banyak masalah baru bagi negara ini seperti angka PHK akan semakin tinggi lagi, pendapatan masyarakat akan semakin menurun dan masalah baru yang akan mengikutinya. 

Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada bulan Desember 2020. 

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. 

Berbanding terbalik, pemerintah melarang seluruh kegiatan yang menimbulkan orang banyak atau kerumunan di suatu tempat. Apakah pilkada tidak menimbulkan hal tersebut? Walaupun tetap melaksanakan protokol kesehatan, pilkada yang akan dilaksanakan tidak akan berjalan dengan maksimal dari masa kampanye sampai masa pencoblosan nanti.

Selain itu kualitas pilkada di tengah pandemi ini akan menurun, yang mana pemilih akan berkurang drastis. Bagaimana tidak? jika dalam kondisi yang normal saja angka golput masih tinggi apalagi pada saat pandemi seperti ini yang penerapan protokol kesehatan yang relatif sangat rendah.

Tidak hanya itu, antusias masyarakat juga akan semakin rendah karena mereka lebih megutamakan kesehatan dan bertahan di masa sulit ini. Dan alasan terakhir kualitas pilkada akan menurun adalah akan banyak terjadi pelanggaran pilkada seperti Money Politic.

Memang hampir setiap kebijakan diiringi dengan kepentingan politik. Tetapi disini dapat dilihat ada tiga sudut pandang tentang pelaksaan pilkada tetap di laksanakan di tengah pandemi ini.

Sudut pandang yang pertama adalah pemerintah pusat dan masyarakat kecewa dengan kinerja pemerintah daerah dalam penanganan pandemi pada saat ini sehingga dilakukan pilkada untuk memilih pemimpin yang dapat mengubah dan memperbaiki dalam penanganan pandemi ini kearah yang lebih baik lagi.

Kedua, adalah ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan di dalam pilkada dengan lebih mudah karena kondisi daerah yang cenderung masih belum stabil.

Dan yang terakhir adalah pemimpin daerah yang sedang menjabat saat ini ingin melepaskan beban dan tekanan yang sedang diemban oleh mereka yang tidak kuat dan sudah bingung dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi. 

Sebaiknya pilkada tahun ini ditunda saja sampai pandemi dan kondisi negara kita sudah stabil. Sebab jika pilkada dilaksanakan tidak akan mendongkrak ekonomi dan berdampak baik untuk kedepannya. Setelah itu, dana pilkada di alokasikan ke masyarakat yang lebih membutuhkan karena masyarakat menengah kebawah sedang kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya.

Banyak pihak juga yang tidak setuju dan berharap pilkada dapat diundur saja, mulai dari LIPI, NU dan Muhammadiyah. Bahkan Komnas HAM juga mengatakan apabila pilkada tetap dilaksanakan akan melanggar Hak Asasi manusia atas hak hidup, hak kesehatan dan hak atasa rasa aman seperti yang dikutip pada REPUBLIKA.co.id.

Jadi sudah banyak alasan bahwa sebaiknya pilkada ini ditunda saja dan tidak perlu dipaksankan. Biarkan kepala daerah tersebut melakukan sesuatu pekerjaan yang konkret serta nyata tidak hanya janji manis saja yang di berikan untuk masyarakat sebelum mereka meninggalkan masa jabatan mereka selama ini.
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment