Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Cara Mengurus E-KTP Terbaru

 

Tips, Seruan.id – Sebagai Warga Negara Indonesia, tentunya kita harus memiliki kartu identitas diri yang menunjukkan bahwasanya kita benar-benar penduduk yang sah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Kartu identitas diri atau yang lebih dikenal dengan istilah Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

 

Pasalnya, KTP adalah bukti identitas atau tanda pengenal seseorang yang resmi yang diperlukan setiap saat kemanapun kita melangkahkan kaki. Bukan hanya di dalam negeri, namun saat di luar negeri sekalipun.

 

Pada KTP, kita bisa menemukan nama lengkap seseorang, alamat, tanggal lahir, dan informasi penting lainnya.

 

Seiring berkembangnya jaman, kini KTP juga sudah menjadi E-KTP (Elektornik KTP) yang artinya sudah berbasis elektronik mengikuti perkembangan jaman yang semakin hari semakin canggih.

 

Karna kepemilikan KTP hukumnya wajib, jadi setiap masyarakat Indonesia harus membuat dan mengurusnya di pemerintahan bagian terkait.

 

Banyak orang yang kewalahan dan menganggap proses pembuatan KTP rumit karna sebelumnya mungkin belum pernah membuat KTP.

 

Nah sebelum membuat KTP, ada baiknya kita mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan dan harus dibawa pada saat membuat KTP. Jangan sampai pada saat kita sudah tiba di tempat pembuatan, malah disuruh balik lagi untuk mengambil berkas yang tidak lengkap.

 

Dilansir dari website Pemerintah Indonesia.go.id, berikut syarat-syarat yang diperlukan saat hendak membuat E-KTP;

 

1. Berusia 17 tahun

 

2. Membawa surat pengantar dari RT dan RW

 

3. Fotocopy KK

 

4. Fotocopy Akta Kelahiran

 

 

Nah setelah semua berkas di atas lengkap, berikut alur pembuatan E-KTP;

 

Untuk jaga-jaga, sebaiknya usahakan bawa dokumen rangkap (salinan).

 

Datangi Kantor Kelurahan atau Kecamatan terlebih dahulu, disana sampaikan keperluan Anda untuk membuat E-KTP.

 

Serahkan semua dokumen yang dibutuhkan dan tunggu beberapa saat

 

Biasanya pembuatan E-KTP akan langsung selesai, namun ada juga yang harus menunggu hingga beberapa hari.

 

Oleh karena itu, silahkan tanya pada bagian yang mengurus agar Anda bisa mengatur jadwal sebaik mungkin.

 

 

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment