Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Polisi Angkut Abu dan Arang Untuk Dalami Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Gambar: Antara Foto/Galih Pradipta

Kebakaran yang terjadi pada Gedung Kejaksaan Agung yang terletak di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8), hingga kini belum ditemukan penyebab dari terjadinya kebakaran tersebut. Oleh Karena itu, Pihak Kepolisian memulai penyelidikan dengan memeriksa sampel abu arang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Keterangan dari Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa abu dan arang di sekitar reruntuhan akan diteliti untuk kemudian dijadikan barang bukti dalam mengungkap penyebab kebakaran.

"Dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," kata Argo kepada wartawan melalui keterangan resmi, Senin (24/8).

Argo juga menjelaskan bahwa tim gabungan yang telah dibentuk melakukan penyisiran di seluruh bangunan yang terbakar. Adapun dugaan awal kebakaran itu berasal dari lantai 6, meluas dan menjalar hingga ke hampir seluruh bagian gedung.

Selama olah TKP dilakukan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung untuk menelusuri sudut-sudut gedung yang sudah hangus terbakar.

Listyo didampingi oleh Kapuslabfor Polri Brigadir Jenderal Ahmad Haydar, serta Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," ujar dia.

Pihak Kepolisian pun tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar Gedung yang menjadi markas pusat Korps Adhyaksa tersebut.

"CCTV sudah dalam pemeriksaan, kami belum bisa membicarakan lebih lanjut," kata Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar kepada wartawan, Senin (24/8).

Sebelum menyusuri area gedung tersebut pun, Ahmad menuturkan bahwa kepolisan telah melakukan pengecekan terhadap konstruksi bangunan. Kata Ahmad, proses pengecekan konstruksi bangunan itu dilakukan di seluruh lantai dan di setiap sudut bangunan.

"Setelah dilakukan pengecekan konstruksi dalam keadaan aman, baru (olah TKP), ini masih proses melakukan pemeriksaan untuk olah TKP," tuturnya.
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment