Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Petugas Covid-19 saat Pemakaman Jenazah

(Foto: Kompas) 

Polisi mengamankan 4 terduga pelaku pemukulan petugas pemulasaran dari Tim Covid-19 Palangkaraya yang hendak melakukan proses pemakaman menggunakan protokol Covid-19.

Empat orang petugas yang menjadi korban pemukulan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangkaraya. Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, keempat terduga pelaku pemukulan tersebut sudah diamankan oleh jajaran kepolisian.

"Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Palangkaraya," kata Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat memberikan keterangan di Tempat Pemakaman Umum , Kilometer 12 Palangkaraya, Selasa (21/7/2020).

Jaladri menjelaskan persoalan tersebut diduga karena kurangnya komunikasi antara pihak keluarga pasien meninggal, Hartini Sari Dewi (58) dengan pihak RSI PKU Muhammadiyah Palangkaraya, yakni pemakamannya diareal lokasi tempat jenazah Covid-19.

Pemakaman ini sebenarnya juga satu area di TPU jalan Tjilik Riwut Km.12. Sehingga tidak terjadi kesepakatan ini pihak keluarga marah, karena petugas pihak pemakaman standar Covid-19 tidak dilakukan mungkin sesuai agamanya makanya marah" katanya.

Dia menambah hasil Swab Hartini dikirim ke rumah sakti RSUD dr. Doris Sylvanus PalangkaRaya.

"Hasil swab training akan diketahui sekitar pukul. 18.30 baru keluar. Kemudian hasil komunikasi kami dengan pihak keluarga yang dimakamkan, mereka tidak meminta jenazah tersebut untuk dibuka mengenai standar pemakaman Covid-19 karena sudah dibungkus level satu hanya pemakaman saja," ungkapnya.

Sedangkan empat orang terduga pelaku penganiayaan petugas Covid-19 yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polestra Palangkaraya, kini terancam pasal 351 KUHPidana Tentang Penganiayaan dan hukuman kurungan penjara diatas lima tahun.

Pemakaman jenazah telah dipindahkan dari lokasi awal sesuai permintaan dari pihak keluarga Hartini Sari Dewi. Pemakaman standar protokol Covid-19 digantikan oleh enam orang personel Polresta Palangkaraya dengan menggunakan alat perlindung diri (APD).
Related Posts
Friska Sembiring
Friska Sembiring (Ekonomi pembangunan, Universitas Andalas)

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment