Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Tidak Sengaja Manggung Saat PSBB, Rhoma Irama Dilaporkan Oleh Bupati Bogor

Bernyanyi dalam acara khitanan, sang Raja Dangdut Rhoma Irama mendapat ancaman bakalan dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh Bupati Bogor (Ade Yasi), karena tindakannya yang melanggar PSBB yang telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

Menurutnya Rhoma Irama pantas diproses secara hukum karena melanggar peraturan Bupati Nomor 35/2020 mengenai PSBB.

Awal kejadian ini berlangsung ketika Rhoma Irama ketahuan sedang mengisi acara khitanan salah satu keluarga temannya di Bogor, Jawa Barat  pada Minggu (28/06/2020) yang membuat dirinya menjadi tontonan oleh warga setempat.

Namun berdasarkan pengakuan Rhoma, awalnya ia memang menolak untuk datang karena masih PSBB. Akan tetapi karena merasa tidak enakan menolak undangan dari temannya, akhirnya ia memutuskan untuk datang sebagai tamu dan menggunakan pakaian biasa.

Sebetulnya begini, saya datang itu atas undangan dari Pak Surya dengan catatan tidak akan tampil bernyanyi semacam Soneta Group” kata Rhoma pada klarifikasi di instagram pribadinya pada Senin (29/06/2020).

Saya datanglah dengan sendirian, dengan pakai baju sederhana aja, enggak pakai jas atau batik. Karena undangan Pak Surya ini ya kumpul-kumpul aja” sambung sang Raja Dangdut tersebut.

Tidak diduga, saat acara sedang berlangsung ia tidak mengira bahwa para pengunjung meminta ia untuk mengisi tausiyah. Ia diminta warga untuk bernyanyi dan membawakan beberapa lagu di acara tersebut.

Saat ini, Polres Bogor sedang mendalami kasus ini seperti yang dilaporkan oleh Bupati Bogor sendiri agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Ya, kami semua akan memeriksa kasus ini sesegera mungkin agar tidak dicontoh oleh masyarakat yang lain” tegas Kepala Polres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment