Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Pemulihan Ekonomi akan Dilakukan Indonesia Secara Bertahap


Dengan timeline yang telah ditentukan, Indonesia akan kembali menjalankan pemulihan ekonomi secara bertahap. 

Berikut 5 fase pemulihan ekonomi Indonesia:

Fase 1: 1 Juni 2020

1. Industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B) 
Dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker). 

2. Toko, pasar, dan mall
Belum boleh beroperasi, dikecualikan untuk toko penjual masker dan penjual fasilitas kesehatan. 

3. Sektor kesehatan
Full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan. 

4. Kegiatan lain sehari-hari outdoor
Dilarang berkumpul ramai (maks 2 orang di dalam suatu ruangan). Belum diperbolehkan olahraga outdoor. 

Fase 2: 8 Juni 2020

1. Toko, pasar dan mall
Diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol baru ketat), seperti: Pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, tidak diperbolehkan toko dalam keadaan normal. 

√ Usaha dengan kontak fisik seperti: salon, spa, dll, belum diperbolehkan beroperasi. 

2. Kehidupan sehari-hari outdoor
Dilarang berkumpul ramai (maks 2 orang di dalam suatu ruangan). Belum diperbolehkan olahraga outdoor. 

Fase 3: 15 Juni

1. Toko, pasar dan mall
Tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dll dengan protokol kebersihan ketat. 

2. Kebudayaan
Pembukaan museum, pertunjukan namun dengan tidak adanya kontak fisik (tiket dijual online) dan jaga jarak. 

3. Pendidikan
Pembukaan sekolah namun dengan sistem shift, sesuai jumlah kelas. 

4. Kegiatan sehari-hari outdoor
Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol. 

√ Evaluasi untuk pembukaan tempat untuk: pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial, (>2 orang - 10 orang) dll. 

Fase 4: 6 Juli

1. Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi untuk:
• Pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, tempat gym, dll dengan protokol kebersihan yang ketat. 
• Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang++
• Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan. 
• Kegiatan ibadah ( Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dll) jumlah dibatasi. 
• Kegiatan berskala masif masih terus dibatasi. 

Fase 5: 20 & 27 Juli
• Evaluasi untuk fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar. 
• Akhir Juli atau awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi
• Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berskala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan. 

Namun walaupun demikian, data di atas masih perkiraan ya sob, tetap waspada dan lakukan PSBB dengan tertib. 

Lawan Covid-19 bersama pemerintah, tentunya dengan doa ya sob.

Salam. 
Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment